Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menlu Retno Bilang Kunjungan dan Transit WNA ke Indonesia Ditunda Sementara

Menlu Retno Bilang Kunjungan dan Transit WNA ke Indonesia Ditunda Sementara Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi mengatakan bahwa kunjungan dan transit warga negara asing (WNA) ke Indonesia akan dihentikan untuk sementara. Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran lebih lanjut Covid-19.

"Pengaturan lalu lintas WNA ke Indonesia. Presiden memutuskan kebijakan yang sudah ada saat ini perlu diperkuat dan telah diputuskan semua kunjungan dan transit WNA ke Indoensia untuk sementara akan dihentikan," ucap Retno pada Selasa (31/3/2020).

Baca Juga: WNI Positif Corona, Pemerintah Kok Belum Larang WNA Masuk Indonesia?

Retno menuturkan, kunjungan WNA ke Indonesia hanya diperbolehkan bagi pemegang Kartu Ijin Tinggal Terbatas (KITAS), Kartu Izin Tinggap Tetap (KITAP) dan juga pemegang izin tinggal diplomatik.

"Larangan masuk ini ada beberapa pengecualian, termasuk di antaranya adalah untuk pemegang KITAS, KITAP, pemegang izin tinggal diplomatik, pemegang izin tinggal dinas dan lain-lain dengan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan yang berlaku," ucapnya.

"Ada pengecualian, tapi secara umum kunjungan dan transit WNA ke wilayah Indonesia sementara akan dihentikan. Detail akan disampaikan pada kesempatan terpisah dan akan dituangkan dalam Permenkuham yang baru," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: