Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Doktor Hukum Dibilang Dungu, Rocky Gerung Diminta Begini Sama Polisi

Kasus Doktor Hukum Dibilang Dungu, Rocky Gerung Diminta Begini Sama Polisi Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Argo Yuwono mengatakan pemanggilan Rocky Gerung atas laporan yang dibuat oleh politikus PDIP, Henry Yosodiningrat baru sebatas klarifikasi.

"Kita meminta klarifikasi, nanti kita akan mengetahui seperti apa sih berkaitan dengan yang dilaporkan Pak Henry," ujar dia saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 31 Maret 2020.

Baca Juga: Rocky Gerung Juga Bilang: Rezim Jokowi Gak Sampai 2024, Penyebabnya...

Dari klarifikasi tersebut, lanjutnya polisi kemudian akan melakukan gelar perkara. Apabila ditemukan adanya tindak pidana, maka laporan akan dilanjutkan. Tapi, apabila tidak maka laporan akan disetop.

"Kalau kita sudah dapatkan beberapa klarifikasi, nanti akan kita lakukan gelar perkara, kira-kira memenuhi unsur atau tidak. Kalau memenuhi unsur kita lanjutkan ke penyidikan, kalau tidak ya kita hentikan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, politikus PDIP Henry Yosodiningrat melaporkan pengamat politik, Rocky Gerung ke Bareskrim Polri. Dalam laporan ini, Rocky disebut melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik Henry melalui media sosial.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: