Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ikuti Imbauan Presiden dan OJK, Bindcover.com Siap Layani Industri Asuransi WFH

Ikuti Imbauan Presiden dan OJK, Bindcover.com Siap Layani Industri Asuransi WFH Kredit Foto: Bindcover.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mewabahnya virus corona di hampir semua negara termasuk Indonesia membawa dampak bagi dunia industri, termasuk asuransi. Imbauan Presiden dan OJK khususnya untuk bidang asuransi dan jasa keuangan untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bukan menjadi alasan tidak memberikan layanan maksimal. Salah satunya seperti yang dilakukan Bindcover, platform asuransi digital (insurtech-insurance technology), tetap dapat optimal berikan layanan di masa "lockdown" ini.

Victor Roy, pendiri Bindcover, mengatakan bahwa WFH justru menjadi momen yang tepat untuk membuktikan bahwa industri asuransi telah mampu beralih dari sistem konvensional ke digital. Aktivitas bisnis asuransi, lanjut Victor, bisa dilakukan remote dan paperless. Di sinilah, jelas Victor, Bindcover dapat menunjukkan adanya peningkatkan efisiensi waktu dan biaya secara signifikan.

Baca Juga: Tawarkan Saham ke Publik, Perusahaan Fintech Ini Incar Dana Ratusan Miliar

"Bindcover siap memberikan layanan kebutuhan antara pialang (broker) dan perusahaan asuransi agar tetap berjalan nyaman dan lancar selama WFH. Bindcover.com dapat diakses kapan saja dan di mana saja 24 jam nonstop untuk proses risk placement dan underwriting dengan sistem cloud," ungkap Victor dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (1/4/2020).

Proses Placement dan Underwriting Jadi Praktis dan Efisien

Bindcover merupakan platform Insurance Broker Marketplace (IBM) pertama di Indonesia dan telah mendapatkan status tercatat di OJK per tanggal 10 Februari 2020. Platform ini dapat mengoneksikan broker dan underwriter dari seluruh wilayah Tanah Air, bahkan sampai ke luar negeri untuk penempatan Reasuransi.

"Umumnya, proses risk placement yang complex oleh broker dapat memakan waktu 7 hari atau lebih dan kurang terorganisir dengan baik karena masih menggunakan email. Namun, dengan platform kami di Bindcover, risk manager (broker) dan underwriter (asuransi) difasilitasi dengan fitur canggih sehingga melakukan pekerjaannya dengan nyaman, instan, dan lebih  tertata. Bindcover dapat memangkas waktu proses placement hingga 50%," tambah Victor.

Adanya platform Bindcover ini membuat perusahaan asuransi dapat memilih risiko sesuai dengan kebijakan underwriting perusahaan dan kegiatan marketing dengan konsep WFH menjadi lebih feasible. Dari sisi pialang (broker) akan lebih mudah menempatkan risiko kepada perusahaan-perusahaan asuransi yang ada di Indonesia. Semua data yang masuk ke platform akan langsung disimpan ke sistem cloud dan paperless.

"Keuntungan lainnya dengan menggunakan platform Bindcover ini, pihak broker maupun asuransi akan lebih mudah untuk menarik data risiko sehingga memudahkan mereka untuk pelaporan maupun audit dari OJK," terang Victor.

Bindcover merupakan platform online pertama di Indonesia untuk mengasuransikan aset-aset yang bernilai tinggi seperti pabrik, gedung, konstruksi, cargo, rangka kapal, hingga Oil Rigs. Aset-aset seperti ini biasanya membutuhkan beberapa underwriter (perusahaan asuransi atau reasuransi) karena nilainya yang sangat tinggi.

Hadirnya Bindcover, risk manager (broker) tak perlu lagi kesulitan mencari perusahaan-perusaaan tersebut. Mereka cukup melakukan placement ke dalam platform Insurance Broker Marketplace (IBM) dan nantinya underwriter yang akan melakukan bidding. Bindcover menjanjikan proses placement menjadi praktis dan efisien.

"Bindcover bangga karena menjadi perusahaan insurtech pertama dalam klaster Insurance Broker Marketplace di Indonesia dan sudah diberikan pencatatan oleh OJK. Ke depannya, Bindcover akan selalu berkembang untuk mendukung kebutuhan industri asuransi," jelas Victor.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: