Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pesan Mahfud MD buat Rakyat Indonesia: Jangan Berpikir Pemerintah Daerah dan Pusat Tidak Kompak!

Pesan Mahfud MD buat Rakyat Indonesia: Jangan Berpikir Pemerintah Daerah dan Pusat Tidak Kompak! Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, pemerintah daerah (pemda) mendapat keleluasaan dalam menangani pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19. Menurutnya, kebijakan pusat selama ini selaras dengan daerah dalam penanganan Covid-19.

"Pemerintah daerah diberi keleluasaan untuk bergerak di dalam kebijakan itu. Akan tetapi, tetap dengan ritme kekompakan dengan pemerintah pusat seperti yang selama ini," kata Mahfud, Rabu (1/4/2020).

Baca Juga: Kemarin Gembar-gemborkan Darurat Sipil, Eh Mahfud Bilang...

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengingatkan, jangan sampai masyarakat mempunyai pemikiran pemerintah pusat dan daerah tidak kompak saat mengambil keputusan soal penanganan penyebaran virus corona.

"Jangan mencoba berpikir pemerintah daerah dan pemerintah pusat itu tidak kompak, selama ini sudah kompak. Hanya, masyarakat menarasikan secara berbeda-beda saja. Sebenarnya sudah kompak," ujarnya.

Mahfud memastikan komunikasi antara pemerintah pusat dengan kepala daerah terus berjalan dengan baik. Semua kepala daerah sejalan dengan pemerintah pusat.

"Semua menyatakan ada di dalam satu komando sehingga kita tidak usah terpancing, seakan-akan ada pertentangan antara pusat dan daerah," katanya.

Ia menambahkan, bagi kepala daerah yang ingin melakukan karantina wilayah, pemerintah pusat telah menyiapkan payung hukumnya.

"Yang mau karantina sudah ada jalannya dengan cara UU PSBB. Pemerintah juga sama sekali tidak merencanakan untuk memberlakukan darurat sipil dalam konteks Covid-19," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: