Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini 4 Negara yang Bebaskan Tahanannya karena Ingin Cegah Penyebaran Virus Corona

Ini 4 Negara yang Bebaskan Tahanannya karena Ingin Cegah Penyebaran Virus Corona Kredit Foto: Antara/Adeng Bustomi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pandemi virus corona yang pertama kali dilaporkan di Kota Wuhan, Hubei, China pada Desember 2019, kini telah menyebar ke 180 negara, merujuk data Universitas Johns Hopkin, Rabu (1/4/2020).

Selang 4 bulan, virus corona telah menjangkiti 860.181, dan menyebabkan 42.341 orang meninggal. Sedangkan mereka yang dinyatakan sembuh sebanyak 178.301.

Baca Juga: 16 Negara Ini hingga Kini Belum Ditemukan Kasus Virus Corona, Mana Saja?

Amerika Serikat menjadi negara yang mencatatkan kasus infeksi virus corona tertinggi dengan lebih 180 ribu kasus. Sementara angka kematian tertinggi dilaporkan di Italia, dengan angka kematian mencapai lebih 12 ribu jiwa.

Sejumlah negara yang terdampak virus corona atau Covid-19 mengambil kebijakan karantina wilayah (lockdown) atau pembatasan sosial disertai sanksi bagi pelanggar.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyarankan agar negara-negara melakukan tes massal dan cepat guna mencegah penyebaran virus corona.

Namun sejumlah negara memutuskan melepaskan narapidana dari penjara untuk memutus penyebaran virus corona. Terbaru, langkah itu dilakukan Tunisia yang mencatatkan 362 kasus virus korona dan sembilan kematian.

Berikut ini negara-negara yang membebaskan para tahanan untuk menekan penyebaran virus corona.

1. Iran

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei akan mengampuni 10.000 tahanan termasuk para tahanan politik untuk menghormati tahun baru Iran pada Jumat, 20 Maret.

"Mereka yang akan diampuni tidak akan kembali ke penjara ... hampir setengah dari para tahanan terkait keamanan akan diampuni juga," kata Juru Bicara Kementerian Kehakiman Iran Gholamhossein Esmaili kepada televisi pemerintah melansir Reuters.

Foto/IRNA

Esmaili mengatakan Iran untuk sementara membebaskan sementara sekira 85.000 orang dari penjara, termasuk tahanan politik, sebagai respons terhadap epidemi virus corona. Sehingga total napi yan dibebaskan sebanyak 95 ribu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: