Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tega, Masak Jokowi Dituduh Korupsi Dana Bencana Corona Rp59 Triliun

Tega, Masak Jokowi Dituduh Korupsi Dana Bencana Corona Rp59 Triliun Kredit Foto: Antara/Seno
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebuah pesan berantai tentang mega korupsi Rp 59 triliun di tengah wabah COVID-19 dengan mengambil paksa dana desa muncul melalui aplikasi berbagi pesan WhatsApp. Pesan tersebut mencantumkan pula tautan berita media dalam jaringan nasional yang berjudul "Pemerintah Sunat Rp 59 Triliun Dana Desa untuk Tangani Virus Corona" pada 20 Maret 2020.  

Berikut narasi dari pesan tersebut dilansir dari Antara:

Memanfaatkan situasi bencana , pemerintah mengambil paksa dana desa Rp 59 Triliun. Stock belasan triliun yang dimiliki BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) sudah habis dibagikan selama rezim Jokowi. Ada banyak jalan pemerintah untuk menambah pundi-pundinya, memperkaya diri ditengah bencana kemanusiaaan Covid-19.

Sumber Komunitas Intelejen

Penjelasan:

Tautan berita yang dicantumkan dalam pesan tersebut merupakan berita milik Liputan6.com. Dalam berita itu, tidak ada satu paragraf pun yang menyebutkan pemerintah telah melakukan korupsi Rp 59 triliun saat terjadi pandemi COVID-19.  Narasi dari pesan berantai yang beredar itu tidak relevan sama sekali dengan berita yang ditautkan. 

Berita tersebut menyebutkan pemerintah telah mengidentifikasi dana sebesar Rp 56 triliun - Rp59 triliun yang merupakan dana desa yang dialihkan untuk penanganan virus corona dari total transfer dana desa ke daerah yang mencapai Rp850 tirilun pada 2020.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: