Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kritik Kebijakan Jokowi, Yusril: Pak, Rakyat Bisa Kelaparan

Kritik Kebijakan Jokowi, Yusril: Pak, Rakyat Bisa Kelaparan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengkritik kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah menetapkan status darurat kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menangani wabah virus corona atau Covid-19.

Menurutnya, PP PSBB tersebut tidak secara rinci mengatur mekanisme dan kewenangan pemerintah daerah untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar.

"Daerah-daerah mana saja yang orang dan barang tidak boleh masuk ke daerahnya? Sebab suatu daerah tidak berwenang membuat aturan yang menjangkau daerah lain di luar yurisdiksinya," ujarnya dalam keterangan resminya, Rabu (1/4/2020).

Baca Juga: Selamatkan Ekonomi Itu Nomor Dua, Yusril Tegas: Pak Jokowi Gak Punya Pilihan Lain, Kecuali. . . .

Baca Juga: Jokowi Digugat Rp10 M, Istana Ngegas: Minta Sana Sama Corona!

Lanjutnya, ia juga mengkritik soal keterlibatan aparat dalam mendukung kebijakan pembatasan pergerakan orang dan barang.

"Apakah untuk efektifitas pembatasan mobilitas orang dan barang itu Pemda setempat dapat meminta bantuan polisi atau malah TNI, misalnya, hal itu tidak diatur dalam PP No 21 Tahun 2020 ini," ujarnya.

"UU No 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan juga tidak memberikan kewenangan kepada polisi untuk mengawasi keluar masuk orang di daerah yang memberlakukan PSBB. Pemda paling hanya dapat mengerahkan Satpol PP yang memang berada di bawah Pemda," tambahnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: