Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mencatat sebanyak 29 RW di Jakarta Utara masuk dalam zona merah penyebaran virus corona atau COVID-19.
Ia menambahkan bahwa 454 RW lainnya masuk dalam zona putih lantaran belum ditemukan warga yang terinfeksi virus corona.
"Penetapan itu karena ada warga yang terinfeksi virus corona," katanya, Rabu (1/4/2020).
Baca Juga: Pandemi Corona Tembuh Hutan Amazon, Seorang Wanita Dilaporkan Positif Corona
Baca Juga: Anies Ngotot Minta Lockdown Jakarta, Istana Gak Menjegal Kebijakan Gaberner?
"Kita akan melokalisir zona merah agar virusnya tidak menyebar," lanjut Ali.
Sementara itu, ia menjelaskan sejumlah pengurus RT dan RT di Jakarta Utara berinisiatif untuk menutup sebagian akses mobilitas warga, berdasarkan keputusan hasil musyawarah dan mufakat di tingkat warga.
"Penutupan sebagian akses mobilitas wilayah dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok dan kesehatan masyarakat," katanya lagi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil