Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Terapkan PSBB di Setukpa Lemdikpol Sukabumi

Polisi Terapkan PSBB di Setukpa Lemdikpol Sukabumi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Kota Sukabumi melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSSB) di sekitar Sekolah Pembentukan Perwira Lembaga Pendidikan Polri (Setukpa Lemdikpol) dengan cara mengalihkan seluruh arus kendaraan hendak menuju kawasan tersebut.

"Pengalihan arus di Jalan Bhayangkara, Kecamatan Gunungpuyuh atau Setukpa Lemdikpol yang mulai dilaksanakan hari ini dalam rangka menindaklanjuti arahan dari Pemerintah Provinsi Jabar untuk pelaksanaan PSBB," kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di Sukabumi, Jumat.

Baca Juga: 300 Siswa Polisi Dinyatakan Rapid Test Positif, Polri: Belum Tentu Covid-19

Ia menjelaskan, pengalihan arus ini bertujuan untuk memutus mata rantai dan pencegahan penularan COVID-19.

Seperti diketahui sebelumnya, Polri melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono dan Kapusdokkes Polri Brigjen Pol Musyafak menyatakan ada 300 siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Setukpa Lemdikpol Sukabumi yang positif COVID-19 setelah menjalani rapid test atau pemeriksaan cepat.

Menurut orang nomor satu di Kota Sukabumi, pengalihan arus dalam rangka PSBB ini dilaksanakan sampai batas waktu yang tidak ditentukan dan akan terus dilakukan evaluasi, sehingga warga yang akan melintas di Jalan Bhayangkara khususnya sekitar institusi tersebut akan dialihkan ke jalan yang lain.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: