Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hindari Penumpang Gelap, Bank Harus Cermat Terapkan Restrukturisasi Kredit

Hindari Penumpang Gelap, Bank Harus Cermat Terapkan Restrukturisasi Kredit Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan stimulus restrukturisasi kredit bagi nasabah perbankan yang terdampak wabah penyebaran Covid-19 atau virus Corona. Stimulus ini membuat perbankan lebih leluasa mengelola risiko kredit bermasalahnya.

Kepala Ekonom BNI Kiryanto mengatakan, implementasi Peraturan OJK (POJK) Stimulus Restrukturisasi Kredit terpapar Covid-19 ini harus dieksekusi dengan prinsip kehati-hatian untuk mencegah moral hazard dan menjunjung tinggi asas keadilan.

Baca Juga: OJK Longgarkan Kredit, Industri Keuangan Happy

POJK No. 11/2020 memang secara spesifik restrukturisasi kreditnya diperuntukkan bagi sektor-sektor ekonomi atau lapangan usaha (LU) yang secara langsung/tidak langsung terdampak Covid-19 melalui jalur perdagangan, investasi dan keuangan.

"Sedangkan bagi debitur yang bermasalah disebabkan bukan karena Covid-19 tetap direstrukturisasi sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujar Kiryanto kepada Warta Ekonomi di Jakarta, Jumat (3/4/2020).

Menurut dia, disinilah bank-bank harus cermat dan cerdas dalam memetakan debitur-debitur yang terpapar Covid-19 dan yang bukan karena Covid-19 supaya tidak ada moral hazard dan tidak ada penumpang gelap.

Lebih jauh, stimulus via POJK cukup efektif membantu perbankan dan debitur di sektor riil dalam menyehatkan kembali usahanya seperti operasi usahanya kembali normal; cash flow-nya kembali lancar; serta solvabilitas dan profitabilitas tetap membaik dan stabil.

"Dengan stimulus POJK tadi, maka NPL bisa ditekan lebih rendah, juga persentase Loan at Risks (LaR) juga dapat diturunkan, sehingga biaya pencadangan atau CKPN dapat diturunkan, yang pada akhirnya membantu profitabilitas bank," tukas Kiryanto.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: