Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gaduh, Netizen Mulai Tanggapi Permenkes PSBB Penanganan Wabah Corona

Gaduh, Netizen Mulai Tanggapi Permenkes PSBB Penanganan Wabah Corona Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Netizen mulai bersuara terhadap Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Ternyata Permenkes tersebut tak jauh bedanya dengan apa yang sudah dilakukan kepala daerah maupun masyarakat di berbagai daerah. Bahkan, ada netizen berpendapat Permenkes tidak taktis atau cenderung berbelit-belit.

Baca Juga: Anies Ajukan Status PSBB ke Kemenkes, Ombudsman Beri Dukungan

Seperti dikemukakan @gallangperdhana, Pasal 13 isinya tentang pelaksanaan PSBB secara spesifik. Apa bedanya sama kegiatan yg selama ini udah dilakukan masyarakat?

Sama kayak kita tiap hari napas menghirup oksigen, tiba2 kemenkes bikin permenkes yg menyatakan kalo lu orang ga pengen mati maka hrs napas pake oksigen.

Ada juga dari @edi_eding_edoy yang mengatakan, Bikin permenkes 2 hari setelah presiden ngumumin PSBB abis itu daerah ngajuin PSBB ke menkes d acc 2 hari juga,, selama 4 hari korban makin bertambah malihhhhh.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: