Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aturan Anies: Penumpang Transjakarta, MRT, dan LRT Wajib Pakai Masker

Aturan Anies: Penumpang Transjakarta, MRT, dan LRT Wajib Pakai Masker Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, menginstruksikan pengelola Transjakarta, MRT, dan LRT, agar mewajibkan penumpang menggunakan masker. Hal itu dilakukan sebagai pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di dalam transportasi umum.

"Harap untuk mewajibkan semua penumpang menggunakan masker. Di Transjakarta, MRT, dan LRT," katanya dalam surat edaran yang diterima di Jakarta, Minggu (5/4/2020).

Baca Juga: Media Asing Soroti Lonjakan Kematian di Wilayah Anies

Secara tegas, Anies meminta agar penumpang tanpa masker dilarang naik ke moda transportasi umum.

"Bila tanpa masker, maka tidak diizinkan untuk naik kendaraan umum," kata Anies.

Oleh sebab itu, Anies menekankan agar pihak penyedia jasa tranportasi umum berbasis massal melakukan sosialiasi secara masif di semua halte, stasiun, dan gerbong.

"Untuk itu kami minta agar disosialiasikan secara masif," ujarnya.

Anies meminta sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Senin 6 April 2020 sedangkan penegakan aturan berlaku pada 12 April 2020.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: