Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Duh! Wabah Corona Bikin Gaji Presiden dan Menteri Negara Ini Dipotong

Duh! Wabah Corona Bikin Gaji Presiden dan Menteri Negara Ini Dipotong Kredit Foto: Reuters/China Daily
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden dan para menteri anggota kabinet Malawi akan mendapatkan pemotongan gaji sebesar 10 persen. Hasil pemotongan gaji itu untuk menyalurkan dana dalam upaya memerangi virus corona.

Pemotongan itu diungkapkan Presiden Peter Mutharika, Sabtu (4/4/2020). Presiden  mengumumkan paket stimulus dalam pidato melalui televisi negara.

Baca Juga: Duh, Pria Afrika Benar-benar Dimakamkan Bersama Mobil Mewah Kesayangannya

Mutharika juga memerintahkan agar pasar tembakau dibuka dan diizinkan beroperasi tanpa gangguan guna melindungi para petani kecil serta meningkatkan penerimaan mata uang asing.

Tembakau adalah komoditas penghasil utama devisa bagi Malawi.

"Serangan virus corona menimbulkan dampak negatif yang besar pada ekonomi dan bisnis di mana-mana. Banyak pelaku bisnis dan pelaku industri merasakan ketidakpastian soal situasi yang sedang terjadi. Saya tahu bahwa semua orang khawatir," kata dia.

"Oleh karena itu, pemerintah akan mengambil berbagai langkah untuk melindungi pekerjaan dan pendapatan, melindungi bisnis dan memastikan kelangsungan rantai pasokan dan kelangsungan ekonomi."

Di antara langkah-langkah tersebut adalah bahwa presiden memerintahkan Bank Sentral Malawi untuk mengizinkan bank-bank menawarkan moratorium tiga bulan pada pembayaran bunga pinjaman bagi kalangan usaha kecil dan menengah.

Presiden juga memerintahkan Komisi Kompetisi dan Perdagangan Negara untuk menerapkan pengawasan ketat pada pengendalian harga serta menghukum siapa pun yang ditemukan menaikkan harga hingga merugikan masyarakat Malawi.

Pada Kamis (1/4/2020), Malawi mencatatkan tiga kasus pertama virus corona dan pada Sabtu, jumlahnya naik menjadi empat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: