Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Peru Terapkan Karantina Berdasarkan Jenis Kelamin, Seperti Apa?

Peru Terapkan Karantina Berdasarkan Jenis Kelamin, Seperti Apa? Kredit Foto: Antara/Irwansyah Putra
Warta Ekonomi, Lima, Peru -

Peru telah memulai upaya untuk menerapkan aturan ketat untuk menghentikan peredaran virus corona, dengan cara membatasi orang keluar rumah berdasarkan jenis kelamin.

Pria hanya bisa keluar rumah pada hari Senin, Rabu dan Jumat, sedangkan perempuan pada Selasa, Kamis dan Sabtu. Pada hari Minggu, tak ada yang boleh keluar rumah.

Panama memperkenalkan aturan serupa awal minggu ini.

Saat ini, Peru mencatat adanya lebih dari 1.400 kasus Covid-19 yang sudah dipastikan, dengan korban jiwa sebanyak 55 orang.

Presiden Martín Vizcarra mengatakan pada hari Kamis (2/4/2020) bahwa upaya pengendalian sebelumnya telah memberikan hasil yang baik tetapi “belum seperti yang diharapkan".

Ia kemudian menyerukan adanya "upaya tambahan untuk mengendalikan penyakit ini", dengan penerapan aturan berdasarkan jenis kelamin yang dengan sendirinya akan membatasi jumlah orang keluar rumah separuh dari apa yang terjadi selama ini.

"Kita harus mengurangi jumlah orang yang keluar rumah setiap harinya," tambahnya.

Aturan baru ini efektif mulai hari Jumat (3/4/2020) dan akan diberlakukan hingga tanggal 12 April, saat penutupan wilayah yang berlaku nasional sejak tanggal 16 Maret akan dicabut.

Menteri Dalam Negeri Carlos Morán mengingatkan bahwa polisi dan angkatan bersenjata akan menegakkan aturan baru ini.

“Hari Minggu, semua orang harus berada di rumah," katanya. "Bank tidak akan buka,toserta, pasar dan toko-toko akan tutup. Apotik juga tidak akan buka, maka tak ada alasan untuk pergi meninggalkan rumah."

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: