Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ups! Saham Milik Luhut Pandjaitan Terbakar, Ambruk ke Level Terendah dalam....

Ups! Saham Milik Luhut Pandjaitan Terbakar, Ambruk ke Level Terendah dalam.... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Nama Luhut Binsar Pandjaitan semakin gencar diperbincangkan oleh publik. Pejabat dengan julukan 'Menteri Segala Urusan' ini merupakan seorang pengusaha sekaligus pemilik dari perusahaan batu bara, yakni PT Toba Bara Sejahtera Tbk (TOBA).

Baca Juga: Luhut Pandjaitan Tuai Kontroversi dan Jadi Buah Bibir, Nasib Saham Perusahaannya Astagfirullah!

Di tengah kontroversi mengenai Luhut, pergerakan saham TOBA menjadi menarik untuk diamati. Dilansir dari RTI, pada penutupan sesi pertama, Senin (6/04/2020), saham TOBA ditutup dengan apresiasi 0,55% ke level Rp368 per saham. Dengan frekuensi perdagangan sebanyak dua kali, pelaku pasar hanya memperdagangkan sebanyak 500 saham TOBA. 

Baca Juga: Innalillah! Akibat Corona, Lebih dari 460.000 Perusahaan Terpaksa Gulung Tikar, Tutup Permanen!

Lantas, bagaimana performa saham TOBA pada sesi kedua siang ini? Berdasarkan pantauan redaksi WE Online, pada awal sesi kedua frekuensi perdagangan saham TOBA meningkat jadi 11 kali dengan volume 36,10 ribu saham. Nilai transaksi hariannya pun ikut naik menjadi Rp12,59 juta. 

Kendati begitu, saham TOBA yang sebelumnya bergerak naik, kini justru melemah signifikan. Hingga pukul 13.55 WIB, saham TOBA terkoreksi -6,56% dan terjun ke level Rp342 per saham. Angka tersebut menjadi level paling rendah yang dicapai TOBA dalam kurun waktu sepekan terakhir. Sampai dengan hari ini, saham TOBA tercatat mengalami penurunan hingga -7,57% dalam sepekan atau setara dengan -4,47% secara year to date (ytd).

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: