Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemprov DKI Kuburkan 639 Jenazah dengan Protap Corona, Tapi yang Positif Hanya...

Pemprov DKI Kuburkan 639 Jenazah dengan Protap Corona, Tapi yang Positif Hanya... Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Pemprov DKI Jakarta, Suzi Marsitawati mengatkan tidak semua jenazah yang dimakamkan dengan protap virus Corona di DKI Jakarta, merupakan pasien positif.

"Bahwa data 621 (pemakaman dengan protap COVID-19) itu adalah data per jam 08:00 pagi hari ini. Dan untuk (data) sampai jam 12:30, bahwa korban sudah bertambah lagi menjadi 639 (pemakaman dengan protap COVID-19)," ucapnya dalam keterangan pers, Senin (6/4/2020).

Baca Juga: Profesor Harvard Pencipta Corona Diringkus FBI, Faktanya...

Baca Juga: Hina Jokowi saat Corona Ditindak, Sindiran PKS Menusuk Dada: Ada yang Sibuk dengan Diri Sendiri

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Catur Laswanto mengungkapkan, tidak semua 639 jenazah tersebut adalah positif Corona. Namun, hanya sebagaian kecil pasien yang positif Corona yang didata meninggal.

"Yang meninggal bukan sepenuhnya positif, dalam pemakaman ini mengikuti tiga prosedur yang disebut ODP (orang dalam pemantauan), PDP (pasien dalam pengawasan), dan kemudian positif. Positif meninggal adalah 126 orang," ucapnya.

Sementara itu, Catur mengatakan protap Corona dilaksanakan juga untuk ODP dan PDP yang meninggal. 

"Yang meninggal tapi diberlakukan dengan prosedur pemakaman sebagaimana halnya (jenazah pasien terkonfirmasi positif) COVID-19. Karena mereka masih dalam proses pengetesan dan pada saat meninggal, hasil tesnya belum keluar (atau belum dilakukan)," ucapnya.

Selani itu, ia mengatakan pihak Pemprov DKI Jakarta memang telah membuat protap pemulasaran bagi jenazah Corona. 

"Pertama, jenazah dibungkus dengan plastik yang tidak tembus, kemudian dimasukkan ke peti, tidak boleh lebih dari 4 jam," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: