Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Mudik Saat Pandemi Corona, Legislator: Jangan Asal Larang!

Soal Mudik Saat Pandemi Corona, Legislator: Jangan Asal Larang! Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Bandung -

DPRD Jabar kritisi kebijakan pemerintah yang melarang masyarakat untuk mudik. Peraturan tersebut seiring dengan pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19. 

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Provinsi Jabar Daddy Rohanady mengatakan masyarakat memilih mudik pasti bukan tanpa alasan. Memang, pilihan yang diambil masing-masing pemudik akan berbeda. Jadi bukan patuh atau tidak patuh pada larangan.

"Tidak bisa asal larang," kata Daddy saat dihubungi melalui telpon selulernya, Senin (1/4/2020). 

Baca Juga: Redam Corona, Muhammadiyah Seru Masyarakat: Hentikan Mudik, Banyak Mudharatnya!

Baca Juga: Imbauan Ridwan Kamil: Jangan Mudik! Pak Jokowi dan Pak Anies Mau Kasih Subsidi

Menurut Daddy setiap pilihan yang diambil pasti punya konsekwensi logis. Kalau seseorang bertahan (tidak mudik), bisa jadi karena dia sudah menghitung biaya hidup selama diberlakukannya karantina wilayah atau lockdown total.

"Kalau bekal itu tidak dimiliki, masa iya sih kita akan memilih diam dan menunggu ajal menjemput? Mana tahan manusia puasa 14 hari? Ini bukan zamannya manusia sakti mandraguna seperti zaman dahulu kala," tambahnya.

Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra ini menyebutkan pilihan bertahan atau mudik, sangat tergantung pada daya dukung yang dimiliki masing-masing orang. 

"Jika dia merasa aman bertahan, tidak mudik, saya yakin dia akan bertahan. Jika tidak, mungkin dia merasa lebih /save/ tinggal di kampung halaman bersama keluarga besarnya sampai wabah Covid-19 mereda," ungkapnya.

Di sisi lain, pemerintah dan hampir semua kepala daerah sudah secara terbuka meminta agar menjelang lebaran tahun ini masyarakat tidak mudik. Hampir di semua daerah, mereka yang mudik akan diperlakukan sebagai orang dalam pemantauan (ODP) setiba di kampung halaman. Bahkan, bisa jadi mereka akan langsung dikarantina selama 14 hari jika ada indikasi sedang/berat terpapar wabah yang berasal dari Wuhan-China tersebut. 

"Boleh-boleh saja kita melarang orang mudik. Langkah itu memang pasti akan mengurangi makin meluasnya penyebaran Covid-19. Tapi jangan lupa, kalau itu mau diberlakukan, siapkan dulu sembako untuk perbekalan selama diberlakukannya karantina wilayah. Kita juga harus menyiapkan hal-hal lain untuk kebutuhan mereka yang pendapatannya langsung terpukul, padahal 'napasnya' harian. Siapkah kita menanggulangi hal itu?" tegasnya.

Dia menambahkan pemerintah pusat/daerah bisa memberlakukan Undang-Undang No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Ini bisa jadi darurat sipil. Namun, negara harus mengurus kehidupan rakyatnya. 

"Jika hanya melarang mudik tetapi tidak siap menanggung konsekuensinya, kita harus bersiap-siap menghadapi gelombang protes," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: