Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jumlah Positif Corona Tembus 2.491 Kasus, Pemerintah: Bukan Diambil dari Rapid Test, tapi...

Jumlah Positif Corona Tembus 2.491 Kasus, Pemerintah: Bukan Diambil dari Rapid Test, tapi... Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan konfirmasi kasus positif COVID-19 adalah yang berbasis tes polymerase chain reaction (PCR) bukan tes cepat (rapid test).

"Konfirmasi positif COVID-19 dari pemeriksaan menggunakan metode PCR, bukan pemeriksaan rapid test," kata Yuri dalam jumpa pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB di Jakarta, Senin.

Baca Juga: Ini Dia Nama-nama Dokter yang Meninggal karena Corona

Ia menambahkan bahwa gambaran yang riil mengenai COVID-19 adalah dari data yang dicatat pemerintah pada hari ini.

"Data tersebut menunjukkan masih terjadinya penularan di luar. Masih ada kasus positif tanpa gejala yang berada di tengah-tengah masyarakat," kata Yuri.

Sementara itu, perkembangan kasus positif COVID-19 yang diterima pemerintah hingga 6 April 2020 pukul 12.00 WIB, telah terjadi penambahan kasus baru sebanyak 218 kasus, sehingga total kasus positif menjadi 2.491 kasus.

Kemudian ada penambahan kesembuhan pasien COVID-19 sebanyak 28 orang sehingga total kesembuhan menjadi 192 orang. Kemudian, ada penambahan kasus yang meninggal sebanyak 11 orang sehingga total menjadi 209 orang.

Baca Juga: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: