Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Social Distancing di Jakarta Harus Dievaluasi

Social Distancing di Jakarta Harus Dievaluasi Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya menilai kebijakan imbauan jaga jarak antarmasyarakat (social distancing) perlu dievaluasi sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 semakin luas.

"Pemerintah perlu tanggap untuk segera mengevaluasi metode yang tidak efektif dalam pencegahan penyebaran COVID-19, karena sejak diterbitkannya imbauan social distancing tidak membuat jumlah kasus positif COVID-19 di wilayah DKI Jakarta menurun," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Teguh Nugroho di Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Social Distancing, Warga Dubai Gak Cemas Sebab Bisa Izin Keluar Rumah Via Website

Menurut Teguh, dengan melihat kebijakan imbauan "social distancing" yang kurang efektif, perlu dipikirkan untuk beralih ke metode yang lebih ketat dan efektif atau menambahkan kebijakan-kebijakan yang diperlukan guna efektivitas kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah disetujui Kemenkes.

Kebijakan untuk melaksanakan PSBB oleh Pemprov DKI Jakarta, menurut dia, harus secara signifikan bisa menekan penyebaran pandemi virus corona (COVID-19) yang mewabah di Jakarta. Sekitar 50,9 persen dari seluruh kasus COVID-19 nasional atau berjumlah 1.268 kasus berada di Jakarta.

"Maka kebijakan yang disusun wajib menunjukkan efektivitasnya," kata Teguh.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta  sejak Maret lalu telah mulai meliburkan sekolah, menutup tempat wisata dan menerbitkan seruan gubernur bagi seluruh perusahaan di DKI Jakarta untuk menerapkan kebijakan bekerja dari rumah bagi para karyawannya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: