Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemprov DKI: Kasus Corona Pertama dan Kedua itu Ada di Depok

Pemprov DKI: Kasus Corona Pertama dan Kedua itu Ada di Depok Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta diharapkan dapat diperluas hingga mencapai ke semua kawasan penyangga Jakarta, yakni Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek).

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Selasa, mengatakan, harapan tersebut memiliki alasan karena pergerakan masyarakat dan berkaca pada kasus pertama dan kedua.

"Kami berharap memang penetapannya tidak hanya Jakarta, tetapi Jabodetabek. Kenapa? kita pahami bahwa kasus pertama dan kedua itu adanya di Depok, kemudian masuk ke Jakarta," kata anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tersebut.

Artinya Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi harus dilihat menjadi suatu kesatuan wilayah karena pergerakannya itu tidak lagi dibatasi oleh wilayah administrasi. "Tapi wilayah terintegrasi menjadi satu-kesatuan utuh, Megapolitan," katanya saat dihubungi.

Perluasan itu, kata Syafrin, juga sudah diusulkan oleh Gubernur DKI Jakarta ketika mengajukan PSBB pada pemerintah pusat.

"Pak Gubernur mengusulkan karena memang kewenangan beliau di Provinsi Jakarta, usulannya Jakarta tetapi juga menyarankan kalau bisa penetapannya Jabodetabek. Itu yang kita harapkan diterbitkan. Namun sampai saat ini belum," kata Syafrin.

Berdasarkan data yang diumumkan Selasa pukul 20.00 WIB, kasus COVID-19 yang terkonfirmasi positif di Jakarta ada 1.443 kasus, dengan 895 orang dirawat, 69 pasien sembuh dan 141 orang meninggal dunia serta 338 orang menjalani isolasi mandiri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: