Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mulai Lusa Lebih dari 5 Orang Berkumpul, Bakal Anies Tindak

Mulai Lusa Lebih dari 5 Orang Berkumpul, Bakal Anies Tindak Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyampaikan bahwa perkumpulan warga lebih dari lima orang di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), akan ditindak.

Menurut Anies yang juga mantan Mendikbud ini, DKI sudah berkoordinasi dengan Polda Metro, juga Kodam Jaya, untuk sama-sama menindak mulai Jumat (10/4/2020).

"Kegiatan-kegiatan di luar ruangan maksimal lima orang. Di atas lima orang, tidak diizinkan, dan kami akan mengambil tindakan tegas," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (7/4/2020).

Baca Juga: Sebut Ada Pihak yang Suka Adu Domba Pusat-DKI, Mahfud: Saya & Anies Ketawa Saja

Anies menyampaikan, tindakan tegas, harus diambil supaya pencegahan penularan Covid-19, bisa lebih efektif. Hingga Selasa, Covid-19 yang diakibatkan virus corona dari Wuhan, China, sudah menewaskan setidaknya 133 orang di ibu kota.

"Kita tidak akan melakukan pembiaran dan kita tidak akan membiarkan kegiatan berjalan yang bila itu berpotensi terjadi penularan," ujar Anies.

Anies juga mengemukakan, aturan yang menjadi dasar hukum penegakan ketentuan-ketentuan selama PSBB, ditargetkan rampung Rabu (8/4/2020). DKI lalu akan menyosialisasikan hingga Kamis, 9 April 2020 dan PSBB diterapkan efektif minimal dua pekan sejak Jumat.

"Jajaran Pemprov, kepolisian, dan TNI, akan melakukan kegiatan penertiban dan juga memastikan bahwa seluruh ketentuan PSBB diikuti oleh seluruh masyarakat. Jadi kegiatan patroli akan ditingkatkan," ujar Anies.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan DKI Jakarta akan melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagaimana digariskan Keputusan Menteri Kesehatan efektif mulai Jumat (10/4/2020). Anies menyampaikan secara prinsip, selama ini DKI Jakarta sudah melaksanakan pembatasan-pembatasan itu.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Ada Usaha Untung saat Wabah Corona, Apa Saja?

"Mulai dari seruan untuk bekerja di rumah, menghentikan kegiatan belajar mengajar di sekolah dan mengalihkan belajar di rumah, menghentikan kegiatan peribadatan mengganti di rumah, pembatasan transportasi, semua sudah kita lakukan selama tiga minggu ini," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/4/2020).

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: