Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jakarta Lakukan PSBB, Ojol Bisa Dapat BLT Rp100 Ribu, Ini Caranya

Jakarta Lakukan PSBB, Ojol Bisa Dapat BLT Rp100 Ribu, Ini Caranya Kredit Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan resmi diberlakukan di Jakarta pada Jumat mendatang. Artinya, ojek online (ojol) disebut tidak boleh lagi angkut penumpang selama pemberlakuan kebijakan pencegah penyebaran virus Corona itu. 

Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) yang menjadi salah satu asosiasi ojol di Indonesia, meminta tiga hal dipenuhi pemerintah DKI Jakarta selama pemberlakuan PSBB. Salah satunya adalah mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp100 ribu per hari.

Ketua Presidium Nasional Garda, Igun Wicaksono mengatakan, para ojol akan tetap melakukan kegiatannya meski sudah diberlakukan PSBB. Namun, ditegaskan akan tetap sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah. 

Baca Juga: Larangan Ojol Tarik Penumpang, Asosiasi Ojol Ajukan 3 Tuntutan

"Tetap narik. Fokus pada pesan layanan antar makanan dan barang," tambahnya.

Terkait BLT untuk ojol selama pandemi virus Corona ini, diketahui sudah disiapkan oleh pemerintah. Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman.

"Ojek online akan dapat bantuan langsung tunai (kriteria) untuk penduduk termiskin dan komunitas terdampak," ujar Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman dalam diskusi Indonesia Lawyers Club tvOne, Rabu (25/3/2020).

Fadjroel kala itu pun meminta para ojol untuk aktif berkoordinasi dengan pemda setempat. Sebab BLT tersebut akan menjadi tanggung jawab pemda yang menerapkan kebijakan pembatasan sosial tersebut. 

"Aktif saja ke kantor pemda," ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: