Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ibu Kota Tetapkan PSBB, Layanan BI Tetap Berjalan

Ibu Kota Tetapkan PSBB, Layanan BI Tetap Berjalan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia (BI) tetap menyediakan layanan transaksi keuangan dan pembayaran untuk memfasilitasi kegiatan perekonomian dan kebutuhan masyarakat, meski ibu kota DKI Jakarta akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Jumat (8/4/2020) mendatang.

Mengacu Pasal 13 ayat (3) PMK dan penjelasan poin D tentang Pedoman Pelaksanaan PSBB, BI, lembaga keuangan, dan perbankan diberikan pengecualian peliburan kerja.

"Karena termasuk kriteria kantor atau instansi yang memberikan layanan perekonomian dan keuangan," ujar Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko di Jakarta, Rabu (8/4/2020).

Baca Juga: Jakarta Terapkan PSBB, OJK: Perbankan hingga Pasar Modal Tetap Berjalan, Tapi...

Onny menjelaskan, dalam melaksanakan operasional layanan dan melaksanakan tugas kritikal, BI memperhatikan keputusan pemerintah, terus memperkuat pelaksanaan keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja (K3) bagi pegawai BI dan mitra kerja, menerapkan mekanisme bekerja dari rumah (work from home), dan bekerja dari beberapa lokasi yang tersebar (split operation).

"Dalam menjaga kelangsungan layanan dan tugas kritikal tersebut, BI juga berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan otoritas terkait lainnya, dalam hal pengaturan dan pemberian akses di lokasi operasional BI," pungkasnya.

Berkenaan dengan hal tersebut, jadwal operasional layanan sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah tidak berubah.

Baca Juga: Jakarta Lakukan PSBB, Ojol Bisa Dapat BLT Rp100 Ribu, Ini Caranya

"Layanan tersebut adalah Sistem BI Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), BI Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), BI Electronic Trading Platform (BI-ETP), Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI), layanan operasional kas, transaksi operasi moneter rupiah dan valas, serta layanan transaksi keuangan pemerintah," jelas Onny.

BI akan terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan OJK, pemerintah, dan otoritas terkait untuk menempuh langkah-langkah kolektif mencegah dan memitigasi implikasi penyebaran Covid-19 serta memastikan pelaksanaan tugas berjalan secara optimal.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: