Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Alhamdulillah Ya Allah, Bansos PKH Bakal Cair Tiap Bulan

Alhamdulillah Ya Allah, Bansos PKH Bakal Cair Tiap Bulan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Sosial akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi setiap bulan, dari yang sebelumnya empat kali dalam setahun, untuk mengantisipasi dampak wabah Covid-19 terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.

"Mulai pertengahan April ini, KPM sudah bisa mencairkan bansos PKH setiap bulan hingga Desember 2020. Sebelumnya bansos PKH diberikan tiap tiga bulan sekali, yaitu di Januari, April, Juli, dan Oktober," jelas Menteri Sosial Juliari P Batubara di Jakarta, hari ini (8/4/2020). 

Mensos melanjutkan, tujuannya agar selama wabah Covid-19 keluarga pra-sejahtera tetap dapat memenuhi kebutuhan dan asupan nutrisi dengan memanfaatkan pemasukan uang bulanan di tengah kesulitan ekonomi dan kewajiban untuk tinggal di rumah sesuai imbauan pemerintah.

Baca Juga: Ojol Boleh Angkut Penumpang atau Gak? Anies Cuma Bilang...

Ia mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah menyiapkan jaring pengaman sosial untuk keluarga prasejahtera Indonesia agar dapat menjaga daya beli mereka dalam memenuhi kebutuhan pokok. Oleh karena itu, #KemensosHadir melalui PKH untuk melindungi keluarga prasejahtera dari Covid-19.

Melalui PKH, pemerintah memberikan perlindungan sekaligus di bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

"Untuk itu pemerintah juga menaikkan anggaran bansos PKH sebesar 25 persen," kata Juliari. 

Mensos merinci, bansos untuk KPM PKH di periode ini telah disesuaikan untuk setiap komponennya: ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun sebesar Rp250 ribu per bulan, anak SD sebesar Rp75 ribu per bulan, anak SMP sebesar Rp125 ribu per bulan, anak SMA sebesar Rp166 ribu per bulan, dan penyandang disabilitas berat serta lanjut usia 70 tahun ke atas menjadi sebesar Rp200 ribu per bulan.

Selanjutnya, pemerintah juga menaikkan jumlah KPM menjadi 10 juta KPM dari sebelumnya 9,2 juta KPM. Penambahan ini merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Pusat Data dan Informasi Kemensos (Pusdatin) dan bersumber dari data yang dimutakhirkan oleh setiap pemerintah daerah (pemda) di Indonesia.

"Jadi, bansos dapat disalurkan lebih tepat sasaran karena yang mengetahui kondisi warganya adalah masing-masing pemda," tegas mantan anggota DPR ini.

Sesuai prinsip-prinsip pencegahan Covid-19, PKH menerapkan #JagaJarak dan #JagaSehat dalam pengambilan bansos. Kemensos pun telah menyusun pedoman penyaluran bansos dan pedoman pengambilan bansos di ATM dan agen bank.

Baca Juga: Antisipasi Dampak Corona, Pencairan PKH Dipercepat

"Kami berkoordinasi dengan pemda, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dan sumber daya manusia (SDM) pendamping PKH, agar KPM bisa mencairkan bansos setiap bulan dengan #JagaJarak dan #JagaSehat, untuk mencegah penyebaran Covid-19," imbuh Mensos.

Sementara Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Pepen Nazaruddin menyatakan seluruh jajaran Ditjen Linjamsos bersama pemda, Himbara, dan SDM PKH di seluruh Indonesia siap untuk merealisasikan pencairan PKH tiap bulan.

Ia menyebutkan saat ini Kemensos memiliki lebih dari 38 ribu SDM, yang tersebar di seluruh Indonesia, didukung oleh ribuan agen bank milik BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

"Di setiap kecamatan, ada SDM pendamping PKH yang siap untuk mengawal proses pencairan bantuan agar tepat dan aman sampai di tangan KPM," kata Pepen.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: