Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Tangkap Pemuda yang Diduga Hina Jokowi lewat Postingan Meme

Polisi Tangkap Pemuda yang Diduga Hina Jokowi lewat Postingan Meme Kredit Foto: SINDOnews
Warta Ekonomi, Kepulauan Riau -

Polda Kepulauan Riau mengungkap kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo oleh seorang warga Kota Tanjungpinang, Rabu. Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt menyatakan timnya menangkap warga berinisial WP atas dugaan melakukan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Presiden Republik Indonesia.

Baca Juga: Wakil MUI Puji Anies dan Prabowo, Terus Bilang: Presiden Belum Dapat Bantuan Luar Negeri Kah?

WP, disangka menyebarkan meme atau gambar yang dinilai menghina Presiden melalui media sosial Facebook milik akun Agus Ramhdah alias Abd Karim. Dari hasil penelusuran jejak digital yang dilakukan oleh tim Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, meme itu di-posting WP, laki-laki, 29 tahun.

"Maksud dan tujuan pelaku adalah untuk membuat lelucon dengan menyindir kinerja Presiden Republik Indonesia dan menurut keterangan awal pelaku bahwa ada ketidaksukaan terhadap Presiden Republik Indonesia," kata Kabid Humas Polda Kepri.

Aparat mengamankan barang bukti satu unit telepon selular, 2 kartu selular, 1 kartu micro SD, KTP dan 3 lembar kertas hasil cetakan isi media sosial.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: