Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anggota Dewan Meninggal Dunia Berstatus PDP Coronavirus

Anggota Dewan Meninggal Dunia Berstatus PDP Coronavirus Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Lombok -

Seorang anggota DPRD Lombok Barat berinisial HM meninggal dunia setelah sebelumnya berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Coronavirus, Rabu, 8 April 2020.

Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas NTB, Lalu Gita Ariadi, mengatakan pasien tersebut sebelumnya dirawat di RSUD Provinsi NTB sejak tanggal 27 Maret 2020 dan diambil swab pada tanggal 28 Maret 2020.

Baca Juga: Ajudan Almarhum Imam Suroso Meninggal Berurutan, Bupati Pati Bantah Kena Corona

"Pemeriksaan laboratorium swab pertama menunjukkan hasil negatif Covid-19 dan kondisi kesehatannya membaik, sehingga dipindahkan ke ruang perawatan," kata Lalu Gita.

Pasien asal Lombok Barat itu pada 8 April 2020 kondisi kesehatannya memburuk sehingga dipindahkan di ruang isolasi. Namun pasien meninggal dunia dalam perawatan.

"Meninggal pada pukul 17.30 Wita," ujarnya.

Pasien tersebut akan dikuburkan setelah hasil swab keluar. Jika positif Corona, akan dikuburkan sesuai standar penanganan Covid-19. Namun jika negatif, maka akan dikembalikan ke keluarga.

"Sebagai langkah antisipasi karena status PDP, maka jenazah diperlakukan sesuai SOP penanganan Covid-19, dan akan dimakamkan setelah hasil pemeriksaan swab RSUP didapatkan," katanya.

Pasien tersebut dikabarkan sebelumnya memiliki riwayat perjalanan ke Surabaya. Sepulangnya, pasien mengalami gejala batuk, demam dan pilek sehingga berobat di salah satu rumah sakit swasta di Kota Mataram. Pasien juga memiliki riwayat penyakit jantung dan diabetes.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: