Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada Pemberlakuan PSBB, Ketersediaan BBM dan LPG Terganggu? Begini Respons Pertamina

Ada Pemberlakuan PSBB, Ketersediaan BBM dan LPG Terganggu? Begini Respons Pertamina Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Pertamina (Persero) memastikan bakal terus melaksanakan tugas dalam penyediaan energi baik BBM dan LPG bagi masyarakat menyusul akan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jabodetabek sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan efektif mulai Jumat, 10 April 2020.

Meski dilakukan PSBB, Gubernur DKI dalam arahannya menyatakan terdapat 8 sektor yang dikecualikan tidak libur selama PSBB, antara lain sektor layanan energi.

Baca Juga: CPP Dilahap Si Jago Merah, Pertamina: Masyarakat Jangan Panik!

VP Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman, menyatakan bahwa upaya maksimal Pertamina dalam menyediakan BBM dan LPG bagi masyarakat telah dilakukan sejak imbauan bekerja dan bersekolah di rumah pada pertengahan Maret lalu.

"Kami tetap melayani masyarakat, di mana aktivitas pengiriman BBM melalui jalur laut, pipa, dan moda transportasi darat ke wilayah Jakarta dan sekitarnya tetap berjalan normal. Terminal BBM dan LPG, serta SPBU tetap beroperasi, demikian pula agen dan pangkalan yang akan terus kami pantau dalam memasok kebutuhan energi bagi masyarakat," jelas Fajriyah Usman di Jakarta, Kamis (9/4/2020).

"Tentunya dalam kegiatan operasional tetap memperhatikan protokol pencegahan penularan virus corona-19," tambahnya.

Supaya penyaluran BBM dan LPG tetap berjalan normal, bahkan untuk meningkatkan layanan masyarakat selama #Dirumahsaja, juga dimaksimalkan layanan delivery service.

"Sejauh ini stock BBM masih terjaga di atas 22 hari, demikian pula LPG stock dalam kondisi aman. Kami juga melakukan penambahan fakultatif atau tambahan pasokan situasional bagi kebutuhan LPG 3 kg di mana untuk wilayah Jabodetabek selama bulan April ini telah disalurkan fakultatif sebesar 50% dari pasokan normal menjadi 1,8 juta tabung per hari," papar Fajriyah.

Pertamina bersama dengan Himpunan Wiraswata Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) juga telah membekali surat tugas bagi pekerja operasional, operator SPBU, dan petugas pendistribusian BBM dan LPG untuk memudahkan mobilitas selama penyaluran energi yang dikoordinasikan dengan pemerintah setempat.

"Pekerja yang berdomisili di luar DKI dan berkaitan langsung dengan penyaluran energi seperti SPBU, SPBE, Agen, Pangkalan membawa surat keterangan bekerja dari masing-masing perusahaan, serta memberikan sticker satgas Covid Rafi sebagai penanda bagi kendaraan yang berkaitan dengan penyediaan energi," pungkas Fajriyah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: