Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Beredar Video Menag Izinkan Tarawih di Tengah Pandemi Corona, Faktanya...

Beredar Video Menag Izinkan Tarawih di Tengah Pandemi Corona, Faktanya... Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Beredar potongan video yang menunjukkan Menteri Agama Fachrul Razi yang memberi izin salat tarawih saat bulan Ramadan di tengah pandemi corona. Berikut narasinya:

"LEMBAGA PEDULI SOSIAL MAKASSAR (LPSM)

BERITA GEMBIRA

Menteri Agama Fahrur Rozi mengizinkan masjid2 untuk melaksanakan sholat tarawih, buka puasa bersama dll di bulan Ramadan tahun ini dengan tetap menjaga kebersihan dan kewaspadaan."

Baca Juga: Menteri Agama Kena Semprot Orang 212, Begini Isinya...

Faktanya

Mengutip cekfakta.com, video tersebut setelah ditelusuri diunggah beritasatu.com pada 13 Maret 2020. Menag Fachrul mendampingi Presiden Jokowi dalam kegiatan bersih-bersih Masjid Istiqlal tepat 40 hari jelang Ramadan.

Saat itu, Menag menyampaikan soal imbauan berwudhu dengan air mengalir dan masjid menyiapkan alat pembersih tangan. Lalu kegiatan Ramadan berjalan seperti biasa, kecuali jika keadaan berubah menjadi lebih buruk.

"Ramadan tarawih maupun buka puasa bersama tetap kita adakan sebagaimana biasa, kecuali ada perubahan situasi yang membuat situasi sangat jelek, kecuali itu ya. Mudah-mudahan tidak akan terjadi. Kalau itu kita akan ambil langkah-langkah lain," ujar Menag.

Lebih lanjut, melihat perkembangan virus corona atau Covid-19 di Tanah Air, Menag mengeluarkan Surat Edaran nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idulfitri 1 Syawal 1441 H di tengah pandemi corona.

Dalam panduan tersebut, Menag mengimbau agar umat muslim di Indonesia melakukan tarawih dan tadarus di rumah selama Ramadan.

Berdasarkan penjelasan di atas, narasi konten tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: