Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Terima Rp193 Miliar dari Sumbangan Masyarakat

Pemerintah Terima Rp193 Miliar dari Sumbangan Masyarakat Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 hingga Kamis (9/4) sudah menerima sumbangan lebih dari Rp193 miliar dari berbagai lapisan masyarakat, kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto.

"Donasi dari semua kelompok masyarakat, bahkan dari seluruh dunia yang menunjukkan bahwa kita serius. Pemerintah, masyarakat dunia usaha serius di dalam menangani COVID-19 ini," kata Yurianto saat konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Kamis.

Baca Juga: 9 Warga Jakarta Dinyatakan Sembuh dari Corona

Sumbangan itu, kata Yurianto, akan digunakan dalam usaha mencegah penyebaran COVID-19 dan untuk menyokong berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah menghadapi dampak dari wabah yang disebabkan virus corona jenis baru itu.

Langkah perlindungan sosial dan stimulus ekonomi, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, bernilai lebih dari Rp405 triliun sudah disiapkan untuk meringankan beban masyarakat Indonesia yang terdampak secara langsung maupun tidak langsung akibat COVID-19.

Perlindungan sosial itu termasuk untuk membantu rumah tangga yang membutuhkan, untuk membayar iuran air dan listrik. Masyarakat, kata dia, bisa membantu pemerintah untuk mencegah penyebaran lebih luas COVID-19 dengan ketat melakukan penjagaan jarak dan berdiam di rumah.

"Upaya pemerintah yang dilakukan tentunya akan sangat tergantung dari kepatuhan kita, kepatuhan masyarakat sebagai ujung tombak dari penghentian rantai penularan COVID-19 ini," tegas pria yang juga menjabat sebagai Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan itu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: