Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gambar Seram di Bungkus Rokok Dinarasikan Korban Corona, Pria ini Ditangkap

Gambar Seram di Bungkus Rokok Dinarasikan Korban Corona, Pria ini Ditangkap Kredit Foto: Antara/Seno
Warta Ekonomi, Ponorogo -

Aparat Kepolisian Resor Ponorogo, Jawa Timur, menangkap pria berinisial AH (44) atas dugaan penyebar hoaks tentang pasien COVID-19 di RSUD dr. Hardjono, Ponorogo yang dinarasikan meninggal karena kondisinya terus memburuk sebagaimana potongan foto terlampir.

Kapolres Ponorogo AKBP Arif Fitrianto, Kamis, mengungkapkan bahwa foto yang diunggah AH di grup media sosial Facebook, Info Cegatan Wlayah Ponorogo (ICWP) adalah potongan gambar dari bungkus rokok.

"Pelaku ini sudah mengakui kesalahannya karena tidak menyaring dahulu informasi yang dia terima, kemudian menyebarkannya ke Facebook," kata Kapolres Arif Fitrianto menjelaskan.

AH ini merupakan warga Desa Semanding, Kecamatan Kauman. Dia mengaku mendapat informasi tentang pasien COVID-19 yang sedang dirawat di ruang isolasi RSUD dr. Hardjono dari grup WhatsApp BPD Semanding, lalu diteruskan (mengunggah) ke grup ICWP.

"Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Ponorogo, khususnya keluarga besar Bapak Slamet karena saya telah mengunggah berita tidak benar tentang pasien COVID-19. Saya berjanji tidak akan mengulangnya," kata AH menyampaikan permintaan maaf saat gelar perkara di Satreskrim Polres Ponorogo.

AH mengaku sebenarnya sudah berusaha menghapus unggahan informasi tersebut dari dinding ICWP. Namun, tidak berhasil karena akunnya keburu diblokir pihak pengelola atau admin grup ICWP. AH akhirnya ditangkap setelah berita bohong tentang kematian pasien COVID-19 viral dan dilaporkan ke aparat kepolisian.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: