Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PSBB Jakarta, Jam Operasional hingga Pengguna MRT Dibatasi, Berikut Ketentuannya

PSBB Jakarta, Jam Operasional hingga Pengguna MRT Dibatasi, Berikut Ketentuannya Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta mengubah waktu operasional selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota. Pembatasan ini mulai Berlaku mulai hari ini, Jumat 10 April 2020 hingga 14 hari ke depan untuk meredam penularan Corona Covid-19.

Dalam operasionalnya nanti, MRT hanya berlaku pada pukul 06.00–18.00 WIB dengan hanya mengoperasikan 4 rangkaian kereta.

Baca Juga: GoRide Lenyap Saat PSBB Berlangsung, Pengguna Diarahkan Pakai GoCar

"MRT Jakarta kembali menyesuaikan kebijakan layanan operasional MRT Jakarta dengan adanya perubahan jam operasional MRT Jakarta dari pukul 06.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB," kata Direktur Utama PT MRT Jakarta, William Sabandar, Jumat, 10 April 2020.

William menyatakan, penyesuaian atas kebijakan ini sudah berjalan kedua kalinya. Sejak pandemi corona, kereta cepat tersebut sudah membatasi jumlah penumpang.

"Kebijakan sebelumnya seperti pembatasan jumlah penumpang 60 orang dalam satu kereta, jarak antar kereta (headway) 20 menit, dan penerapan physical distancing di lingkungan MRT Jakarta akan tetap dilaksanakan," kata dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: