Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lampung Selatan Segera Punya Perda LP2B

Lampung Selatan Segera Punya Perda LP2B Kredit Foto: Kementan
Warta Ekonomi, Lampung Selatan -

Kementerian Pertanian (Kementan) mengapresiasi upaya Kabupaten Lampung Selatan dalam merealisasikan Peraturan Daerah (Perda) Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B).

"Kami terus mengingatkan pentingnya menjaga lahan pertanian agar tidak dialihfungsikan untuk kepentingan lain," ujar Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Mentan SYL meminta semua pihak untuk serius dalam menjaga lahan pertanian. Selain menjadi faktor utama dalam tersedianya pangan, dia meyakini sektor inipun akan menjadi penggerak utama perekonomian Indonesia.

"Bahkan, jika dikelola dengan baik, pertanian mampu menjadi solusi untuk pemenuhan lapangan kerja bagi masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan," tambahnya.

Baca Juga: Kementan Jaga Stabilitas Harga di Tengah Panen Raya Padi

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy mengatakan, ketersediaan lahan untuk usaha pertanian merupakan syarat mutlak dalam mewujudkan kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan nasional.

"Apresiasi komitmen terhadap penyediaan lahan pertanian pangan berkelanjutan kami sampaikan kepada semua pihak, termasuk kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, karena sudah mengupayakan Penetapan LP2B," ujar Sarwo Edhy.

Sarwo Edhy mengungkapkan, perlindungan LP2B tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor pertanian, tetapi hal ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dan seluruh pemangku kepentingan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: