Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Treasury Tawarkan Tabungan Emas Seharga Rp5.000

Treasury Tawarkan Tabungan Emas Seharga Rp5.000 Kredit Foto: Agus Aryanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Treasury melakukan inovasi dengan membuat program Beli Emas mulai dari Rp5.000, belum termasuk pajak dan e-wallet fee.

Head of Brand Development Treasury, Narantara Sitepu, menjelaskan simpanan dalam bentuk emas merupakan salah satu simpanan yang banyak dimiliki dan diturunkan dari generasi ke generasi di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa sampai saat ini emas sudah terbukti tahan terhadap inflasi, bahkan cenderung mengalami kenaikan harga ketika terjadi resesi ekonomi.

"Di tengah kenaikan harga emas yang terjadi sekarang ini, Treasury ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat agar tetap bisa menyimpan emas," katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (10/4/2020).

Baca Juga: NU CARE-LAZISNU dan Treasury Jalin Kerja Sama Buka Donasi Emas

Narantara mengingatkan banyak ekonom dunia yang telah memprediksi bahwa pandemi Covid-19 dapat memicu resesi ekonomi secara global.

"Sehingga banyak yang mengalihkan aset mereka ke emas sebagai aset yang aman. Alhasil, harga emas melonjak signifikan dalam beberapa bulan terakhir," sebutnya.

Treasury melaporkan harga emas berada pada kisaran Rp878.513 per gram pada 8 April 2020, atau naik sebesar 58% jika dibandingkan dengan harga emas pada tiga tahun lalu di tanggal yang sama, yaitu Rp555.975/gram.

Melalui inovasi ini, imbuh Narantara, Treasury ingin mendukung masyarakat Indonesia untuk dapat memiliki simpanan emas. Pada saat-saat seperti inilah simpanan emas yang dimiliki akan sangat membantu mencukupi berbagai kebutuhan dasar.

"Karena itu, kami ingin mengajak masyarakat untuk membiasakan diri menyimpan emas walaupun sedikit demi sedikit," sebutnya.

Selain melakukan pembelian emas, lanjutnya, transaksi mulai Rp5.000an juga bisa dilakukan untuk mengirimkan emas dan membeli Gift Card untuk dikirimkan ke sesama pengguna maupun non-pengguna Treasury. Fitur ini bisa diakses melalui fitur Transfer Emas.

Seluruh emas yang sudah dibeli oleh pengguna, tersimpan dengan baik dan aman di PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) sebagai partner penyedia emas. Apabila pengguna ingin memiliki emas fisik maka cukup melakukan Cetak Emas melalui aplikasi Treasury dan emas akan dikirimkan ke alamat pengguna.

"Selain itu, setiap transaksi pengguna juga tercatat di Indonesia Clearing House (ICH) untuk menjamin transaksi pengguna. Lebih dari itu, simpanan emas pengguna juga dapat dilihat secara real time," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: