Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemkot Bekasi Data Warga yang Dapat Bantuan Bila PSBB Diterapkan

Pemkot Bekasi Data Warga yang Dapat Bantuan Bila PSBB Diterapkan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Bekasi -

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pihaknya saat ini sudah mendapatkan data warga yang akan mendapatkan bantuan, bila sistem Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan.

Data orang yang mendapatkan bantuan itu, bukan hanya yang tertuang dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSK).

Baca Juga: Emil Ajukan PSBB untuk Bogor, Bekasi, dan Depok

"Itu fix karena dia masuk PKH (program keluarga harapan)," kata pria yang disapa Pepen itu kepada wartawan di Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi.

Data yang tertuang di DTSK itu mencakup 106 ribu keluarga (KK) yang masuk. Namun, diluar data itu seperti Rumah Tangga Miskin Baru (RTMisbar), katanya, perlu dipikirkan.

"Yang didata yang non DTKS. Sedang dikumpulkan semalam sudah tapi saat ini kita mau naikin lagi karena kita khawatir ada yang belum," jelasnya.

Pun demikian, keluarga yang berasal dari latar belakang pekerja seperti tukang ojek, pedagang kecil dan sebagainya juga perlu didata. Terlebih, usaha mereka saat ini tengah stop karena sejumlah kebijakan atas virus corona.

"Ya seperti ojol (ojek online), macam-macemkan orang sekarang usahanya sudah enggak ada semua sudah disetop pasti ada penurunan kemampuan, kecuali orang yang punya devisa banyak kayak di yang tinggal di Jakapermai, Kemang, Summarecon," cetus dia.

Begitu pula bagi para pedagang, rumah makan meski tetap bisa berjualan secara online, namun itu semua perlu dipikirkan.

"Tapi dengan pedagang-pedagang biasa yang dengan kondisi sekarang ini ada dagang tapi dibatasi, Rumah Makan bisa buka tapi online pasti ada kendala-kendala, itu yang akan didata dan diberikan bantuan," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: