Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PWI Larang Wartawan Meliput Tanpa Protokol Kesehatan

PWI Larang Wartawan Meliput Tanpa Protokol Kesehatan Kredit Foto: PWI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) meminta para wartawan tidak melakukan peliputan selama belum memenuhi protokol kesehatan di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.

Ketua Umum PWI Atal S Depari menegaskan bahwa protokol kesehatan itu tidak boleh diabaikan. "Saya bangga sekali wartawan sekarang ini bisa menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi COVID-19, tapi saya mengingatkan harus mengutamakan kesehatan, mengutamakan kondisinya. Jangan sampai protokol kesehatan diabaikan," ujarnya dalam keterangan resminya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha BNPB Jakarta, Jumat (10/4/2020).

Baca Juga: PWI Pusat: Wartawan Peliput Pandemi Covid-19 Harus Punya Pengetahuan Memadai

Baca Juga: 1.810 Orang di Wilayah Anies Positif Corona, Yang Meninggal, Masya Allah...

Lanjutnya, ia mengingatkan wartawan agar prosedur peliputan saat pandemic Corona tetap dijalankan. Ia berharap kegiatan peliputan yang masih mengundang wartawan dan menimbulkan kerumuman agar dihindari selama wabah ini.

"Beberapa waktu lalu, karena diundang atau apa, temen-temen wartawan masih bergerombol. Ketika kita kampanye 'social distancing' masih berkumpul, begitu juga di beberapa daerah," katanya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: