Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ampun Gusti, Pak Luhut Mau Naikan Tiket Pesawat Dua Kali Lipat

Ampun Gusti, Pak Luhut Mau Naikan Tiket Pesawat Dua Kali Lipat Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perhubungan yag saat ini dipimpin Luhut Pandjaitan tengah menyiapkan aturan pembaruan terkait tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) tiket pesawat. Aturan ini menyusul ditetapkannya zona pembatasan sosial berskala besar atau PSBB untuk menekan jumlah penyebaran virus Corona di beberapa daerah.

 

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto mengatakan, adanya PSBB ini membuat pergerakan dan pendapatan yang didapat sangat kecil. Sehingga, pemerintah akan menyiapkan beberapa opsi untuk membantu industri penerbangan.

 

"Keputusan Menteri untuk Tarif Batas Atas (TBA) dengan kenaikan. Hal ini dilakukan karena pada saat wabah ini, pergerakan mereka sangat kecil sekali," ujarnya dalam telekonferensi, Minggu (12/4/2020).

 

Baca Juga: Sujud Syukur, Luhut Kini Bolehkan Ojek Angkut Penumpang Lagi

 

Menurut Novie, nantinya perhitungan kenaikan tiket ini adalah setiap satu penumpang akan dihitung 2. Mengingat, pemerintah juga membatasi kapasitas angkut dari pesawat hanya 50% saja.

 

"Hitungannya gimana, nanti penumpang yang satu ini seolah-olah jadi dua, karena batas maksimal. Dua kali lipat ditambah pajak-pajak lain," kata Novie.

 

Baca Juga: Dampak Corona, 9 Perusahaan Ini PHK Ribuan Karyawan, No. 8 Anak Usaha Garuda Indonesia!

 

Rencananya perhitungan ini akan rampung dalam tiga hari ke depan. Sehingga maskapai pun bisa terbantu mengingat sejak adanya pandemi virus Corona ini, banyak maskapai yang merugi.

 

"Pasti diberlakukan TBA saat PSBB ini, karena kondisi darurat. 50% penumpang ini otomatis airline merugi. Perhitungannya sedang kita hitung, dalam tiga hari selesai," ucap Mantan Direktur Utama AirNav itu.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: