Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Marak Corona, Lima Kapal Asing Pencuri Ikan Diringkus KKP

Marak Corona, Lima Kapal Asing Pencuri Ikan Diringkus KKP Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan pengawasan terhadap praktik pencurian ikan tidak lentur meski terjadi pandemi virus corona (Covid-19). Direkorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan kembali menangkap lima kapal pelaku illegal fishing dari dua sektor operasi, yaitu wilayah laut Natuna dan laut Sulawesi.

"Kapal Pengawas Perikanan Ditjen PSDKP kembali melakukan penangkapan terhadap lima kapal ikan asing ilegal pada hari Sabtu (11/4/2020). Lima kapal tersebut terdiri dari tiga kapal berbendera Filipina dan dua kapal berbendera Vietnam," ungkap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Baca Juga: Save Our Sea: Meningkatkan Kontribusi Ekonomi Kelautan ke Ekonomi Nasional

Edhy menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan tiga kapal pengawas perikanan milik Ditjen PSDKP-KKP, yaitu KP Orca 01 dan KP Orca 04 yang melakukan operasi di WPP-NRI 716-Laut Sulawesi serta KP Orca 02 yang melakukan operasi di WPP-NRI 711-Laut Natuna Utara.

Keseluruhan operasi tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Pemantauan dan Operasi Armada yang memantau langsung operasi penyergapan secara terus-menerus selama 24 jam. KKP, lanjut Edhy, memang tidak melakukan pengurangan intensitas operasi selama pandemi Covid-19 ini dan tetap berkomitmen untuk menegakkan kedaulatan pengelolaan perikanan di seluruh WPP-NRI.

"Kami mengantisipasi adanya potensi peningkatan masuknya kapal ilegal di tengah permasalahan penyebaran pandemi Covid-19 ini. Itulah mengapa kami tidak mengurangi intensitas operasi di perairan yang kami pandang rawan pencurian ikan," jelasnya.

Edhy secara tegas kembali menyampaikan bahwa dirinya memiliki komitmen yang serius terhadap pemberantasan illegal fishing. Sebab itu, dirinya mengambil langkah-langkah penguatan Direktorat Jenderal PSDKP di antaranya dengan menambah jumlah armada kapal pengawas perikanan serta memberikan penghargaan kepada awak kapal pengawas perikanan dan seluruh personil yang dipandang berprestasi dalam menangkap pelaku illegal fishing.

Penangkapan kapal itu menambah daftar panjang pelaku pencurian ikan yang ditangkap pemerintah. Satu pekan lalu, KKP juga baru menangkap dua kapal ikan asing ilegal asal Vietnam di Laut Natuna Utara.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: