Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Banyak Napi Berulah Usai Dibebaskan, Yasonna Gak Terima Dibilang Gagal

Banyak Napi Berulah Usai Dibebaskan, Yasonna Gak Terima Dibilang Gagal Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan warga binaan pemasyarakatan yang kembali berulah setelah dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi di tengah pandemi Covid-19, akan mendapatkan sanksi berat.

Yasonna mengungkapkan, dirinya sudah menginstruksikan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham untuk berkoordinasi dengan Polri dan Kejaksaan guna mengoptimalkan pengawasan tersebut.

Baca Juga: Permenhub Tekenan Luhut Bikin Keder, Pengamat: Yasonna Segera Bertindak!

"Jika berulah lagi, warga binaan asimilasi dimasukkan ke sel pengasingan. Saat selesai masa pidananya, diserahkan ke polisi untuk diproses tindak pidana yang baru,” kata Yasonna dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan, saat ini sudah lebih dari 35 ribu warga binaan pemasyarakatan yang menjalani program asimilasi dan integrasi di tengah pandemi COVID-19. Mereka adalah warga binaan pemasyarakatan yang sudah menjalani 2/3 masa hukuman.

Baca Juga: Yasonna Laoly Juara 1 Tokoh Publik dengan Sentimen Negatif di Medsos

Dari jumlah tersebut, tercatat ada 10 warga binaan yang kembali berulah saat menjalani program asimilasi dan integrasi.

"Ada yang kembali ditangkap karena kasus mencuri, mabuk dan kekerasan, serta kasus narkoba," kata dia.

Menurut Yasonna, tidak ada alasan untuk mentolerir warga binaan yang berulah kembali saat menjalani asimilasi dan integrasi. Adanya penangkapan kembali warga binaan tersebut, kata dia, merupakan bukti berjalannya koordinasi antara jajaran Ditjenpas dengan aparat penegak hukum lainnya.

“Ada yang bilang program ini gagal dan mengancam keamanan nasional. Saya rasa sebaliknya. Ini bukti koordinasi pengawasan berjalan baik,” ujar dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: