Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkop-UKM Rilis E-Form Pendataan KUMKM Terdampak Covid-19

Kemenkop-UKM Rilis E-Form Pendataan KUMKM Terdampak Covid-19 Kredit Foto: Kemenkop-UKM
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) merilis e-form untuk kepentingan pendataan pelaku koperasi dan UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

"Untuk dapat menerapkan kebijakan dan fasilitasi pemerintah bagi para pelaku KUMKM terdampak Covid-19 secara tepat sasaran, diperlukan data yang akurat," kata Sekretaris Kemenkop-UKM Rully Indrawan di Jakarta, Senin (13/4/2020).

Ia mengatakan, hal yang mutakhir dan detail menjadi krusial sebagai dasar pengambilan kebijakan di lapangan. Hal ini, kata Rully, hanya dapat diperoleh melalui partisipasi dari masyarakat pelaku yang terdampak langsung.

Baca Juga: Gerindra Tagih Kesiapan Skema Restrukturisasi BRI & Bank Mandiri Bagi UMKM

Pendataan ini merupakan tindak lanjut dari program melalui hotline pengaduan KUMKM terdampak yang dibuka sejak 17 Maret 2020 sebagai respons cepat Kemenkop-UKM untuk menerima laporan, sebagai dasar untuk menyiapkan strategi yang tepat hingga untuk dapat menyalurkan bantuan sesegera mungkin.

"Kami bekerja sama lintas kementerian dan lembaga terkait pasokan dan analisis data ini," kata Staf Khusus Menteri Koperasi-UKM Tb Fiki C Satari.

Pihaknya juga menggandeng kelompok-kelompok masyarakat dan pendamping koperasi dan UKM, yang memiliki jangkauan dan jejaring hingga ke seluruh pelosok Indonesia. Dalam upaya ini, pihaknya merilis e-form kuesioner untuk dilengkapi oleh para pelaku KUMKM terdampak.

Lanjut Fiki, data yang diperoleh dari e-form ini akan terintegrasi dengan big data kementerian, yang akan dimanfaatkan sebagai basis bagi pemutakhiran data dan penanganan yang lebih sigap dan tanggap pada dukungan program pemerintah selanjutnya.

"Dengan begitu para pelaku diminta untuk menginformasikan kondisinya secara lebih rinci dan spesifik, karena selain untuk dapat diintegrasikan dengan data terdahulu, juga untuk menghindari duplikasi data."

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: