Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terungkap! Ternyata Begini Kronologi PHK Karyawan Ramayana!

Terungkap! Ternyata Begini Kronologi PHK Karyawan Ramayana! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Informasi mengenai jumlah karyawan PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk (RALS) yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sempat mengalami simpang-siur beberapa waktu lalu. Melalui keterbukaan informasi, manajemen Ramayana mengklarifikasi bahwa karyawan yang dirumahkan jumlahnya mencapai 84 karyawan. 

Diakui Ramayana, pihak Kepala Toko Ramayana Depok telah mengomunikasikan kepada seluruh karaywan bahwa terhitung sejak 6 April 2020 hingga waktu yang belum ditentukan perusahaan akan menutup operasional toko. Atas penutupan sementara itulah yang kemudian berujung pada proses merumahkan karyawan. 

Baca Juga: Tutup Semua Bioskop di Indonesia Akibat Corona, Pemilik CGV Buka-Bukaan Soal PHK Pegawai, Katanya...

"Sehubungan dengan kondisi poin tersebut, seluruh karyawan Toko (Ramayana Depok) dirumahkan dengan syarat yang sudah ditentukan oleh perusahaan," jelas manajemen Ramayana, Jakarta, Selasa (14/04/2020).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: