Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BI Tak Pangkas Suku Bunga Acuan, Bertahan 4,50%

BI Tak Pangkas Suku Bunga Acuan, Bertahan 4,50% Kredit Foto: BI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 13-14 April 2020 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 4,50%, suku bunga deposit facility sebesar 3,75%, dan suku bunga lending facility sebesar 5,25%.

"Keputusan ini mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas eksternal di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang saat ini masih relatif tinggi," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo saat pengumuman hasil RDG secara live streaming di Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Baca Juga: Corona Menyerang, BI Pangkas Suku Bunga Acuan dan Tembakkan 7 Amunisi

Meskipun demikian, lanjut Perry, BI tetap melihat adanya ruang penurunan suku bunga dengan rendahnya tekanan inflasi dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi.

Inflasi IHK pada Maret 2020 tercatat 0,10% (mtm), lebih rendah dari inflasi bulan sebelumnya sebesar 0,28% (mtm). Inflasi yang rendah dipengaruhi oleh melemahnya permintaan serta mencukupinya pasokan barang, termasuk pangan dan tetap lancarnya rantai distribusi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: