Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Melihat Penerapan PSBB di Jakarta, Masuk Hari ke-5 Penumpang KRL Masih Berdesak-desakan

Melihat Penerapan PSBB di Jakarta, Masuk Hari ke-5 Penumpang KRL Masih Berdesak-desakan Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Memasuki hari kelima penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berkala Besar (PSBB) di DKI Jakarta Stasiun Manggarai terpantau masih ramai penumpang yang menggunakan moda transportasi umum tersebut.

"Saya sedang menunggu kereta tujuan Bekasi," kata Putri salah seorang calon penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) saat ditemui di Stasiun Manggarai Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan sejak PSBB di DKI Jakarta diterapkan, pola kerja karyawan juga mengalami perubahan karena harus menyesuaikan jadwal keberangkatan kereta.

"Biasanya saya pulang kerja pukul 18.00 WIB, tapi sejak PSBB Jakarta pulang kerja jam 15.00 WIB sebab kereta terakhir pukul 18.00 WIB," ujar dia.

Baca Juga: Pengamat Sayangkan PSBB kok KRL Masih Banyak Antrian

Selain itu, perusahaan tempat ia bekerja hanya mewajibkan karyawan masuk kantor dua kali dalam satu minggu dan sisanya bekerja dari rumah atau dikenal dengan istilah Work From Home (WFH).

Secara pribadi ia mengaku was-was dengan penularan COVID-19 di transportasi umum seperti KRL. Namun tidak ada pilihan lain selain menggunakan jasa kereta untuk pulang dan pergi kerja.

Dikutip dari Antara, ratusan calon penumpang masih tampak ramai menunggu keberangkatan KRL ke berbagai tujuan. Meski pemerintah telah menerapkan PSBB guna memutus mata rantai penularan COVID-19, namun pengguna jasa transportasi tersebut terlihat cukup tinggi.

Bahkan, terlihat sejumlah penumpang masih berdesak-desakan di dalam kereta terutama di pintu masuk KRL. Sebelum masuk ke dalam kereta, petugas di stasiun terlebih terlebih dahulu memeriksa suhu tubuh calon penumpang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: