Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Partai Demokrat dan PKS Minta RUU Omnibus Law Ditunda, tapi Bukan Dicabut

Partai Demokrat dan PKS Minta RUU Omnibus Law Ditunda, tapi Bukan Dicabut Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS DPR RI meminta agar Badan Legislasi (Baleg) DPR RI serta pemerintah menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) karena lebih baik fokus pada penanganan pandemi COVID-19.

Dalam Rapat Kerja (Raker) Baleg bersama pemerintah, anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI Hinca Panjaitan meminta agar pembahasan RUU Ciptaker ditunda karena dilakukan pada waktu yang tidak tepat.

Baca Juga: Gile!! DPR Masih Ngotot Bahas Omnibus Law di Masa Pandemi

"Sebaiknya pembahasan RUU Ciptaker ditunda karena belum waktunya. Perhatian kita bagaimana tangani (pandemi COVID-19) di lapangan," kata Hinca dalam Raker Baleg bersama pemerintah secara fisik dan virtual di Jakarta, Selasa.

Sementara itu, anggota Baleg DPR RI Fraksi PKS Adang Daradjatun memberikan catatan penting terkait dengan RUU Ciptaker karena saat ini Indonesia menghadapi persoalan yang tidak biasa sehingga lebih baik fokus tanggulangi pandemi COVID-19.

Terkait dengan kontroversi yang terjadi di tengah masyarakat, menurut dia, idealnya RUU tersebut dibahas setelah mendapatkan masukan masyarakat lalu baru disusun daftar inventarisasi masalah (DIM) fraksi-fraksi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: