Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Buntut Kasus Indosurya, Penilaian Kesehatan Industri Keuangan Nonbank Perlu Diperketat

Buntut Kasus Indosurya, Penilaian Kesehatan Industri Keuangan Nonbank Perlu Diperketat Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) didorong untuk memperketat kriteria penilaian kesehatan industri keuangan nonbank (IKNB). Anggota Komisi XI DPR, Kamrussamad, menilai fungsi OJK dalam menjalankan fungsi pengawasan IKNB dalam kasus Indosurya sangat lemah.

Hal itu terungkap dalam rapat kerja Komisi XI bersama Ketua DK Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara virtual pada Selasa (7/4/2020). Politisi Gerindra itu menilai kinerja pengawasan yang dilakukan OJK makin menurun. Hal ini karena munculnya berbagai kasus mulai Mina Padi, Jiwasraya, Asabri sebagai bukti nyata. Sementara menyangkut kasus Indosurya, OJK minta waktu untuk memeriksa datanya.

Baca Juga: Di Masa Pandemi, OJK Bekukan Dua Perusahaan Pembiayaan

"Kita mempertanyakan karena banyak sekali warga menengah ke bawah yang jadi korban. Uang hasil keringat kerja keras mereka berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun hilang begitu saja. Karena itu, kita minta OJK untuk segera koordinasi dengan Kementerian Koperasi UKM terkait KSP Indosurya," kata dia.

Menurut Kamrussamad, fenomena Indosurya sudah lama terjadi di tengah masyarakat. Karena itu, kata dia, diperlukan edukasi dan literasi ke publik agar mereka dapat membedakan mana jenis investasi legal dan mana yang bodong.

"Kejadian ini juga menandakan bahwa OJK belum maksimal dalam menjalankan fungsi edukasi sistem industri jasa keuangan," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: