Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penjelasan TVRI Terkait Hoaks Mimbar Agama dan Program Belajar dari Rumah

Penjelasan TVRI Terkait Hoaks Mimbar Agama dan Program Belajar dari Rumah Kredit Foto: Antara/Dhoni Setiawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

LPP TVRI menyayangkan adanya pemberitaan sepihak terkait program Belajar dari Rumah (BDR) yang disebut diselingi dengan program mimbar agama sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat. Hal itu disampaikan Usrin Usman, Plh. Direktur Program dan Berita LPP TVRI.

Program BDR dan program mimbar agama Katolik atau mimbar agama lain merupakan program yang terpisah, berdiri sendiri-sendiri dan sudah terjadwal di dalam pola acara TVRI.

Baca Juga: Sempat Bela Helmy Yahya Saat Diberhentikan, Dirut Program TVRI Turut Dirumahkan, Begini Curhatannya

Menurut Plt. Direktur Utama LPP TVRI, Supriyono, sama seperti halnya program Belajar dari Rumah, program mimbar agama adalah bagian dari tugas kepublikan TVRI dalam mengakomodir upaya dakwah semua agama yang diakui di Indonesia. Semua agama yang diakui negara mendapat porsi siaran di TVRI secara bergantian setiap harinya.

Agama Islam disiarkan setiap hari pukul 04.30-06.00 WIB melalui tayangan Serambi Islami. Sementara, Agama Katolik, Protestan, Budha, Hindu, dan Konghucu disiarkan dalam program mimbar agama setiap harinya pada pukul 09.00-10.00 WIB.

Lanjut Supriyono, Mimbar Agama adalah program regular TVRI yang ditayangkan sejak dahulu yang waktu penayangannya disusun berdasarkan sejumlah pertimbangan dan sudah diketahui oleh penganut agama masing-masing. Program ini sebagai bentuk upaya mendukung dan menghargai keragaman beragama di Indonesia.

Sehubungan dengan adanya program "Belajar dari Rumah" yang merupakan kerja sama TVRI dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam penanggulangan Covid-19, pada awalnya tidak dilakukan perubahan terhadap jadwal jam tayang Mimbar Agama karena pertimbangan pemirsa penganut agama yang sudah menunggu program tersebut.

Namun demikian, sebagai respons atas berbagai masukan untuk program BDR, jelas Supriyono, TVRI akhirnya memindahkan jam tayang program Mimbar Agama yang akan ditayangkan pada pukul 17:00 WIB setiap harinya. Bila dilakukan perubahan waktu penayangan, akan diinformasikan oleh TVRI melalui newstickers atau promosi program.

Video Dua Anak Berbusana Muslim Tidak Pernah Tayang di Program Mimbar Agama Katolik TVRI

Selain penjelasan di atas, LPP TVRI juga membantah pemberitaan di media sosial terkait tayangan video dua anak berbusana muslim yang disebut disiarkan dalam program Mimbar Agama Katolik di TVRI. Tim Pemeriksa TVRI sudah melakukan pengecekan ulang dan tidak menemukan video dimaksud dalam tayangan Mimbar Agama Katolik di TVRI tanggal 13 April 2020.

Hal ini juga sudah dikonfirmasi oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Menurut laporan tim pemantau KPI, tegas dinyatakan bahwa video tersebut tidak tayang di TVRI. Dengan begitu, menurut KPI, informasi tersebut adalah hoaks atau tidak benar.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: