Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jet Tempur Su-35 Rusia Cegat Pesawat AS yang Katanya Terbang Sesuai Hukum Internasional

Jet Tempur Su-35 Rusia Cegat Pesawat AS yang Katanya Terbang Sesuai Hukum Internasional Kredit Foto: Sindonews
Warta Ekonomi, Washington -

Sebuah pesawat jet tempur Su-35 Rusia mengintersepsi atau mencegat pesawat Poseidon P-8A Amerika Serikat (AS) di atas Laut Mediterania pada Rabu. Angkatan Laut Amerika mengatakan pesawatnya terbang di wilayah udara internasional dan diintersepsi secara tidak aman.

Menurut siaran pers Angkatan Laut Amerika, interaksi itu dinyatakan tidak aman karena Su-35 melakukan manuver terbalik berkecepatan tinggi, 25 kaki (7,6 meter) di depan pesawat Poseidon P-8A.

Baca Juga: Jet Tempur Siluman F-35 NATO Bikin Rusia Unjuk Kekuatan S-400

Bahkan, menurut siaran pers tersebut, pilot dan kru Amerika menghadapi risiko dari interaksi tersebut.

"Awak P-8A melaporkan turbulensi bangun setelah interaksi. Durasi mencegat adalah sekitar 42 menit," bunyi siaran pers yang dikutip dari situs resmi Armada Keenam Angkatan Laut Amerika, Kamis (16/4/2020).

"Pesawat AS beroperasi sesuai dengan hukum internasional," lanjut Armada Keenam Amerika.

Siaran pers itu diterbitkan setelah Komando Ruang Angkasa AS mengeluarkan pengumuman pada hari Rabu yang mengklaim memiliki pengetahuan bahwa Rusia dilaporkan melakukan uji coba rudal anti-satelit (DA-ASAT).

"Tes DA-ASAT Rusia memberikan contoh lain bahwa ancaman terhadap sistem ruang angkasa AS dan sekutu itu nyata, serius, dan terus berkembang," kata komandan Komando Luar Angkasa AS, Jenderal John W. Raymond, dalam sebuah pernyataan.

Jenderal Raymond juga menjabat sebagai Kepala Operasi Ruang Angkasa untuk Angkatan Ruang Angkasa AS.

Militer Rusia hingga saat ini belum berkomentar atas laporan militer AS tentang interaksi kedua pesawat yang dianggap berbahaya tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: