Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Akui Dengar Kabar ‘Pungli Asimilasi’, Yasonna Malah Umbar Janji

Akui Dengar Kabar ‘Pungli Asimilasi’, Yasonna Malah Umbar Janji Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonn Laoly mengakui pihaknya telah menerima informasi terkait pungutan liar terhadap warga binaan pemasyarakat untuk mendapat program asimilasi.

Terkait itu, ia pun berjanji akan menindak tegas oknum yang melakukan pungli. "Instruksi saya jelas, terbukti pungli saya pecat. Instruksi ini sudah saya sampaikan secara langsung lewat video conference kepada seluruh Kakanwil, Kadivpas, Kalapas, dan Karutan,” ujarnya, melalui keterangan tertulis, Kamis (16/4/2020).

Lanjutnya, ia dengan tegas memberikan lima instruksi terkait pengeluaran warga binaan yang menjalani asimilasi dan integrasi.

Baca Juga: Banyak Napi Berulah Usai Dibebaskan, Yasonna Gak Terima Dibilang Gagal

Baca Juga: Yasonna Laoly Juara 1 Tokoh Publik dengan Sentimen Negatif di Medsos

Pertama, tidak boleh ada pungutan liar, karena prosesnya gratis. Kemudian, instruksi kedua, proses pengeluaran warga binaan asimilasi dan integrasi tidak boleh dipersulit.

Ia mengatakan mereka yang menjalani program ini adalah warga binaan yang sudah menjalani 2/3 masa hukuman. Sambungnya, mereka bukan yang sedang menjalani subsider, bukan napi korupsi atau bandar narkoba atau kasus terorisme, berkelakuan baik selama dalam tahanan, dan ada jaminan dari keluarga.

"Instruksi ketiga adalah memastikan warga binaan memiliki rumah asimilasi yang jelas untuk memudahkan pengawasan dan program berjalan dengan baik," tegas Yasonna.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: