Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rapat Bareng BUMN dan ESDM, Komisi VI Dorong Evaluasi Permen Harga Gas Industri Tertentu

Rapat Bareng BUMN dan ESDM, Komisi VI Dorong Evaluasi Permen Harga Gas Industri Tertentu Kredit Foto: Antara/Feny Selly
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron meminta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) guna mengevaluasi regulasi sektoral yang menghambat kinerja BUMN energi. 

Ia mengatakan hal ini dimaksudkan agar setiap regulasi yang diterbitkan tidak menimbulkan dampak negativ pada dividen, penerimaan negara dari pajak serta pelaksanaan tanggungjawab sosial kepada masyarakat. 

Hal tersebut dikatakan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR dengan tiga BUMN Energi yaitu PT Pertamina (Persero), PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN) dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) secara online, Kamis (16/4).

Baca Juga: Jelang Ramadan, Fadli Zon Berondong Pemerintah buat Tegas: Buat Larangan Jangan Mudik!

Baca Juga: Tertolong Nonmigas, Ekspor RI Masih Tumbuh Tipis 0,23%

Dalam tersebut, Komisi VI DPR secara khusus menyoroti regulasi yang baru diterbitkan oleh Kementerian ESDM yaitu Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 8 Tahun 2020 tentang Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri. Berdasarkan beleid yang menjadi turunan Perpres No. 40 tahun 2016 tersebut, harga jual gas bumi untuk industri tertentu ditetapkan sebesar USD6 per MMBTU di _plant gate._

"Dengan adanya pandemi covid-19, PGN, Pertamina dan PLN, terjadi _bleeding._ Ada _shock_ terhadap BUMN energi saat ini. Karena demand turun, stok berlebih. Dalam situasi seperti ini pemerintah bergantung pada 3 BUMN ini. Tapi di sisi lain 3 BUMN ini juga terdampak terhadap Covid, nah kalau pemerintah memberikan penugasan, boleh ambil buahnya, tapi jangan sampai menebang pohonnya. Ya harus ada kompensasi dari negara supaya pohonnya tidak tumbang," ujarnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: