Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KRL Distop Apa Ada Jaminan Tak Ada Penumpukan di Angkutan Umum Lain?

KRL Distop Apa Ada Jaminan Tak Ada Penumpukan di Angkutan Umum Lain? Kredit Foto: Antara/Kahfie Kamaru
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komunitas KRLmania khawatir jika operasional KRL dihentikan dalam pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek).

"Yang perlu dikhawatirkan adalah efek domino setelah penyetopan KRL, penumpang KRL yang masih harus bekerja akan berpindah ke bus atau angkutan lain ," ujar Koordinator KRLmania Nurcahyo di Jakarta, Kamis.

Nurcahyo mengatakan Komunitas KRLmania mayoritas adalah pekerja tak dapat libur, pekerja perusahaan yang belum menerapkan kerja dari rumah (Work From Home/WFH), bahkan pekerja dalam sistem sihft.

Baca Juga: PSBB Dibumbui Ego Para Menteri, Jangan Harap Covid-19 Hengkang dari Bumi RI!

Dengan adanya PSBB di Jakarta, mereka harus menyesuaikan pembatasan operasional keberangkatan KRL yang dari pukul 06.00-18.00 WIB.

Menurut Nurcahyo, jika usulan penyetopan operasional KRL diterapkan, maka PSBB di wilayah Bodebek tidak dapat terlaksana, karena terjadinya keramaian dan penumpukan penumpang di lokasi angkutan publik lain.

Permasalahan lainnya, penyetopan operasional KRL juga seharusnya didukung dengan konsistensi PSBB di kawasan Jakarta dengan tegas meliburkan kantor yang tidak masuk dalam pengecualian Peraturan Menteri Kesehatan, katanya.

"Intinya, kalau ada penyetopan KRL karena PSBB, kantor yang tidak termasuk pengecualian harus libur semua. KRL disetop, transportasi publik lainnya harus stop juga," ujar dia.

Sebelumnya, lima kepala daerah di Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) mengusulkan kepada PT Kereta Commuter Indonesia dan PT Kereta Api Indonesia (PT KCI dan PT KAI) untuk menghentikan sementara operasional Kereta Rel Listrik (KRL) commuter line selama 14 hari penerapan pembatasan sosial berskala besar di Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: