Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ya Allah! Lebih dari 300 Pasien Corona Malaysia Anak-anak di Bawah 14 Tahun

Ya Allah! Lebih dari 300 Pasien Corona Malaysia Anak-anak di Bawah 14 Tahun Kredit Foto: Reuters/Aly Song
Warta Ekonomi, Putrajaya, Malaysia -

Sekitar enam persen atau 315 dari 4.683 pasien virus corona di Malaysia berusia di bawah 14 tahun.

Direktur jendral kesehatan Malaysia, Datuk Dr Noor Hisham Abdullah mengatakan, 83 pasien berusia di bawah 4 tahun dan jumlah sama pasien berusia antara 5 dan 9 tahun.

Baca Juga: Malaysia Terima 300 Juta Dolar Dana Kasus 1MDB yang Dikembalikan AS

"149 yang tersisa berusia 10 hingga 14 tahun dan jika seorang anak terinfeksi ibu atau ayah mereka, mereka akan ditempatkan di bangsal atau kamar yang sama,” katanya mengutip Sinar Harian, Jumat (17/4/2020).

Dr Noor mengatakan orang tua yang ingin menjaga anak-anaknya yang positif Covid-19, harus memakai memakai alat pelindung diri (APD).

Dia lebih lanjut mengatakan sebanyak 526 pasien berusia 20 hingga 24 tahun terinfeksi Covid-19, kemudian pasien berusia 25 hingga 29 tahun (495) dan 56 hingga 59 tahun (453).

Tangkap anak di bawah umur

Empat persen dari 6.048 orang yang ditahan selama Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) alias lockdown merupakan remaja di bawah umur, atau lebih dari 241 anak.

Malaysia menerapkan aturan lockdown pada 18 Maret guna menekan penyebaran virus corona. Masyrakat hanya boleh keluar untuk keperluan pentin, seperti membeli makanan dan obat.

Kepala Polisi Tan Sri Abdul Hamid Bador meminta para orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka dan tidak mengizinkan mereka meninggalkan rumah.

“Saya ingin mengingatkan kepada pelanggar-pelanggar PKP, yang menganggap dirinya macho, agar memikirkan hukuman yang akan mereka hadapi,” tuturnya mengutip Strait Times, Selasa (7/4/2020).

"Ingat, kami tidak suka menangkap orang ... jadi taatilah PKP dan duduk di rumah," lanjutnya.

Sementara itu, Abdul Hamid, ketika ditanya apakah pecandu narkoba menunjukkan gejala COVID-19, dia mengatakan mereka diminta untuk keluar untuk perawatan lebih lanjut.

“Saat ini, Departemen Investigasi Narkotika Kriminal (JSJN) tidak melakukan operasi skala besar kecuali jika menerima informasi tentang kegiatan pengedar narkoba.

"Karena itu, individu yang pernah menggunakan narkoba tidak perlu takut untuk menjalani proses skrining COVID-19 karena yang lebih penting adalah kehidupan mereka dan efeknya pada orang lain," katanya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: